PELAYANAN PASIEN BERKEBUTUHAN KHUSUS
Puskesmas Karangjambu berupaya menyediakan pelayanan bagi pasien-pasien berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas. Pasien akan dibantu oleh petugas dari pintu masuk untuk mendapatkan pelayanan.
Puskesmas Karangjambu berupaya menyediakan pelayanan bagi pasien-pasien berkebutuhan khusus seperti penyandang disabilitas. Pasien akan dibantu oleh petugas dari pintu masuk untuk mendapatkan pelayanan.
A. Gedung Puskesmas Rawat Jalan Rawat Inap UGD Aula Puskesmas Garasi Mushola B. Jaringan Puskesmas Puskesmas Pembantu 2 unit Bidan Desa 6 Orang Puskesmas Keliling C. Mobil Puskesmas Keliling 1 unit
Pelaksanaan Rapid Test COVID 19 untuk PPK dan PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2020 di Kecamatan Karangjambu. Pelaksanaan rapid pada tanggal 12,13,dan 14 Agustus 2020 diikuti oleh 8 orang PPK, 18 orang Sekretaris PPS, dan 18 orang PPS. Petugas Pelaksana rapid test dari Puskesmas Karangjambu sebanyak 4 orang yang di ketuai oleh…
Sebagai salah satu wujud keterbukaan informasi publik dan transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) kabupaten Purbalingga memfasilitasi pembuatan website resmi untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk untuk seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Purbalingga. Kepala Seksi Aplikasi dan Infrastruktur TIK Dinkominfo Purbalingga, Baryati mengatakan bahwa melalui Program Pengembangan Pemanfaatan Teknologi Komunikasi dan…
Puskesmas Karangjambu menyediakan informasi-informasi seputar kesehatan melalui media cetak dan elektronik. Informasi media cetak tersedia berupa Papan informasi, Leaflet, Pamflet, Poster, Banner, dan Booklet. Sedangkan informasi media elektronik disampaikan melalui Televisi, Website, Facebook, Instagram dan Youtube. Website : puskesmaskarangjambu.purbalinggakab.go.if Facebook : https://web.facebook.com/puskesmaskarangjambu2017/ Instagram : https://instagram.com/puskesmaskarangjambu?utm_medium=copy_link Youtube : https://youtube.com/channel/UCoL-UHPzs-1zRFDCdZjicxA
Berikut adalah kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 tahap dua: Lansia 60 tahun ke atas Pedagang pasar Pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik) Tokoh agama dan penyuluh agama Wakil rakyat, pejabat pemerintah, ASN Keamanan Pariwisata (petugas wisata, hotel, dan restoran) Pelayan publik (Damkar, BPBD, BUMN, BUMD, BPJS, kepala/ perangkat desa) Pekerja transportasi publik Atlit Wartawan dan pekerja…